Electronic Government atau yang biasa disingkat e-gov adalah bentuk pengguanaan teknologi informasi untuk memudahkan penyediaan informasi dari pemerintah untuk masyarakat, swasta, serta antara pemerintah yang satu dengan pemerintah yang lain (Government To Government). E-gov juga memiliki definisi “Penggunaan teknologi informasi oleh instansi pemerintah (seperti Wide Area Networks (WAN), internet, mobile computing yang dapat digunakan untuk membangun hubungan dengan masyarakat, dunia usaha,dan instansi pemerintahan yang lain”[1]
E-gov memiliki banyak definisi, antara lain “Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (ICT – Information and Communication Technology) oleh pihak pemerintahan”[2]
Electronic Government merupakan perubahan secara global untuk mempromosikan penggunaaan internet oleh pihak pemerintah dan pihak yang terkait dengannya dimana pemerintah ketika menggunakan e-gov akan terbawa ke dalamdunia internet dan bekerja pada waktu internet. Electronic government mengacu pada penyampaian informasi dan pelayanan secara online oleh pemerintah melalui media digital yang digunakan. E-gov adalah sebuah cara yang ditempuh oleh pemerintah, tidak hanya pemerintah Republik Indonesia tetapi juga negara-negara yang lain untuk menggunakan sebuah teknologi baru untuk melayani masyarakat dengan memberikan kemudahan akses untuk pemerintah dalam hal pelayanan dan informasi dan juga untuk menambah kualitas pelayanan serta memberi peluang pada masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses dan institusi demokrasi.
Manfaat Electronic Government
Dari berbagai macam definisi e-gov yang ada, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa e-gov memiliki karateristik sebagai berikut :
· E-gov merupakan suatu mekanisme interaksi baru antara pemerintah dengan masyarakat dan kalangan lain yang memiliki kepentingan.
· E-gov melibatkan penggunaan teknologi informasi, terutama internet.
· E-gov memiliki tujuan untuk perbaikan mutu kualitas pelayanan.
Ada dua negara di dunia yang secara jelas berada digaris depan dalam mengimplementasikan konsep e-gov, yaitu Amerika dan Inggris melalui Al Gore dan Tony Blair yang secara jelas dan rinci menggambarkan manfaat yang diperoleh dengan diterapkannya e-gov di suatu negara, antara lain :
· Memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada para stakeholder terutama dalam hal efektivitas kinerja dan efisiensi di berbagai bidang khidupan bernegara.
· Meningkatkan transparansi, control, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan Good Governance dan Clean Government.
· Mengurangi total biaya administrasi, relasi, dan interaksi yang dikeluarkan oleh pemerintah secara signifikan untuk keperluan administrasi sehari-hari.
· Memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan sumber pendapatan baru melalui interaksi yang lebih mudah dan cepat dengan penggunaan jaringan internet yang ada.
· Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan trend yang ada.
· Memberdayakan masyarakat dan pihak lain sebagai mitra pemerinta dalam proses pengambilan keputusan dari berbagai kebijakan publik yang ada secara merata dan demokratis.
Hambatan Penerapan Electronic Government
Hambatan pengembangan e-gov jika ditinjau dari perspektif birokrasi sebagai penyelenggara layanan publik melalui media elektronik adalah sebagai berikut :
1) Peopleware. Sumber daya manusia, yakni kemampuan para pejabat birokrasi maupun staff dalam menggunakan internet yang masih sangat terbatas. Hal ini terbukti dari masih sangat tergantungnya birokrasi dalam pengembanguna e-gov terhadap pihak luar negeri. Operasionalisasi e-gov juga tidak berjalan lancar ditandai dengan sarana interaksi yang disediakan tidak ada aktivitas yang berarti.
2) Hardware. Berkaitan dengan teknologi dan infrastruktur, terbatasnya hardware dan software serta mash sedikitnya instansi yang terhubung pada jaringan, baik lokal (LAN) maupun global (internet) menyebabkan perkembangan e-gov tidak dapat berjalan lancar.
3) Organoware. Hambatan birokrasi, seringkali instansi pemerintah dalam megoperasikan e-gov menemukan kendala yang berkaitan dengan aspek organisasi. Hal ini dapat dilihat dari tidak fleksibelnya Struktur Organisasi dan Tatakerja (SOT) birokrasi yang dapat mewadahi perkembangan model baru pelayanan publik melalui e-gov.
4) Terbatasnya dana operasional yang dimiliki oleh pemerintah pusat. Pemerintah pusat hanya menyediakan kerangka kebijakan dan panduan tetapi tidak dibarengi dengan penyediaan dana alokasi sehingga masing-masing daerah yang menggunakan e-gov harus menggunakan PAD mereka sendiri untuk pengembangan e-gov.[3]
[1] World Bank
[2] UNDP (United Nation – Development Programme)
[3] togisagala.blogdetik.com/potret-dan-hambatan-e-government-indonesia/